Keadilan Gender dalam Keadilan Iklim.pdf - Makalah Kehutanan


makalah kehutanan
Kehidupan perempuan makin sulit, Seperti yang
dialami perempuan nelayan di pesisir Indramayu Jawa
Barat Ketika banjir terjadi, tidak pernah ada bantuan
yang diberikan oleh negara kepada warga.
Tak hanya Indramayu, dalam 10 tahun terakhir, berbagai
krisis dan bencana terus terjadi di Indonesia. Sebagian
besar disebabkan kegagalan global pembangunan
yang menggerus kekayaan alam dan mengabaikan
daya dukung lingkungan. Akibatnya, krisis bertambah
dalam, termasuk meningkatnya ancaman bencana,
seperti kekeringan, banjir, perubahan cuaca ekstrim,
gagal panen, meningkatnya hama tanaman, penyakit,
Perempuan mengalami ketidakadilan berganda karena datang silih berganti di berbagai wilayah1.
penyebab, dampak dan penanganan perubahan iklim.
Keadilan Gender
dalam Keadilan Iklim
Dampak perubahan iklim yang begitu cepat terjadi.
Di hadapi warga tanpa Informasi yang mencukupi,
kemampuan bertahan hidup yang lemah, khususnya
perempuan, serta lemahnya prioritas penanganan
oleh negara.
Celakanya, di tengah krisis yang terus menghimpit,
ancaman lain justru datang dari sistem dan praktek
politik saat ini. Otonomi daerah yang bercita-cita
mendekatkan akses dan kontrol rakyat terhadap
sumber daya alamnya, justru mempersempit ruang
hidup perempuan. Pemerintah Daerah berlomba
mengeluarkan kebijakan obral kekayaan alamnya
dalam bentuk ijin usaha dan Peraturan Daerah (Perda).
Di Kalimantan Timur saja, hingga 2010, pemerintah mengeluarka 1212 ijin konsesi
tambang.2 Belum lagi perkebunan besar kelapa sawit. Hingga 2009, dikeluarkan
303 ijin, mencapai luasan 3,65 juta hektar3. Semangat mengobral sumber daya
alam di daerah, ternyata sejalan dengan Pusat. Departemen Pertanian
mengeluarkan izin kepemilikan areal perkebunan kelapa sawit swasta
dalam satu kabupaten atau provinsi hingga 100 ribu hektare (ha)4.
Perda-Perda tersebut tak hanya membatasi
perempuan mengakses dan mengontrol sumber
daya alamnya. Juga diskriminatif terhadap
perempuan, seperti Perda-Perda Syariat
dan kebijakan yang membatasi ruang gerak
perempuan dalam ranah publik, termasuk
menjadi pemimpin. Seorang camat perempuan
di Bireun Nanggroe Aceh Darussalam terancam
diberhentikan karena desakan Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten, yang menafsirkan perempuan
tidak boleh menjadi pemimpin.5 Otonomi daerah dan
pembangunan demokratisasi yang berjalan saat ini,
belum menyentuh agenda keselamatan dan kesejahteraan
khususnya perempuan.
Sayangnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (KPPPA) sebagai bagian dari pemerintah yang berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan
keselamatan bagi perempuan dan anak di Indonesia, justru tak
memiliki kekuatan politik signifikan untuk campur tangan. Mereka
mengakui belum memiliki agenda keselamatan dan kesejahteraan
perempuan, khususnya yang terancam dampak perubahan iklim6.
Di instansi pemerintah........



DOWNLOAD DI SINI

Comments

Popular posts from this blog

SOP Instalasi UPJ.doc - Contoh SOP

Proposal Penelitian - Penelitian Perancangan Alat Dan Pembuatan Biogas Dari Kotoran Ternak.docx

PROPOSAL PENELITIAN KUALITATIF GAMBARAN MANAJEMEN PEMBELAJARAN TIK DI SMA NEGERI 1.doc