Perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan semakin besarnya konsumsi masyarakat Indonesia terhadap produk dari minyak bumi. Tingkat konsumsi terhadap minyak rata-rata naik 6 % pertahun (Suroso, 2005). Konsumsi terbesar adalah minyak diesel (solar) yang pada tahun 2002 saja mencapai 22 juta kiloliter. Hal ini diperkirakan akan terus meningkat pada tahun berikutnya, sehingga mengakibatkan persediaan minyak bumi Indonesia semakin menipis (Makmuri, 2003). Produksi kilang-kilang minyak Indonesia juga semakin menurun, bahkan produksi minyak bumi Indonesia saat tinggal 942.000 barrel perhari (Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, 2005), kurang dari quota minimal yang ditetapkan oleh OPEC. Menurut Soedradjat (1999), jika tidak ditemukan atau dikembangkan sumber minyak baru, maka pada tahun 2010 Indonesia diperkirakan tidak lagi berstatus sebagai net exporter, atau bahkan menjadi net importer. Sari (2002) mengatakan bahwa jika Indonesia tidak bersiap, maka pada tahun 2012 Indone