STANDARD OPERATING PROCEDURE INSTALASI APLIKASI CIS-BT di UPJ 1.0 DEFINISI Proses instalasi aplikasi CIS-BT di UPJ adalah proses penerapan aplikasi CIS-BT pada UPJ yang sebelumnya tidak / belum menggunakan aplikasi CIS-BT. Standard Operation Procedure (SOP) adalah prosedur standard yang harus dilakukan dalam melakukan instalasi aplikasi CIS-BT di UPJ-UPJ PLN Distribusi JABAR dan Banten. 2.0 DOKUMEN/FORM - Surat Permintaan Instalasi CIS-BT - Surat Penugasan - Form Kontrol Implementasi CIS-BT UPJ 3.0 TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DBA - bertanggung jawab melakukan deregistrasi user aplikasi CIS-BT kepada personil yang ditunjuk pada wilayah UPJ yang menjadi tanggung jawabnya Manajemen UPJ – bertanggung jawab memberikan perintah kepada DBA UPJ yang menjadi tanggung-jawabnya untuk melakukan de-registrasi seorang user aplikasi CIS-BT berdasar alasan tertentu Tim Teknis (Programmer)
Perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan semakin besarnya konsumsi masyarakat Indonesia terhadap produk dari minyak bumi. Tingkat konsumsi terhadap minyak rata-rata naik 6 % pertahun (Suroso, 2005). Konsumsi terbesar adalah minyak diesel (solar) yang pada tahun 2002 saja mencapai 22 juta kiloliter. Hal ini diperkirakan akan terus meningkat pada tahun berikutnya, sehingga mengakibatkan persediaan minyak bumi Indonesia semakin menipis (Makmuri, 2003). Produksi kilang-kilang minyak Indonesia juga semakin menurun, bahkan produksi minyak bumi Indonesia saat tinggal 942.000 barrel perhari (Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, 2005), kurang dari quota minimal yang ditetapkan oleh OPEC. Menurut Soedradjat (1999), jika tidak ditemukan atau dikembangkan sumber minyak baru, maka pada tahun 2010 Indonesia diperkirakan tidak lagi berstatus sebagai net exporter, atau bahkan menjadi net importer. Sari (2002) mengatakan bahwa jika Indonesia tidak bersiap, maka pada tahun 2012 Indone
Belajar merupakan kewajiban setiap manusia yang berlangsung seumur hidup, tidak ada alasan untuk tidak belajar. Hal ini telah disikapi oleh pemerintah negara Republik Indonesia dengan menempatkan belajar pada Undang-Undang Dasar 45. Berbagai upaya telah dilakukan, kesemuanya itu mempunyai satu tujuan yaitu meningkatkan mutu luaran dari proses pendidikan. Memasuki abad ke-21, bidang teknologi informasi dan komunikasi berkembang dengan pesat yang dipicu oleh temuan dalam bidang rekayasa material mikroelektronika. Perkembangan ini berp engaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan, bahkan perilaku dan aktivitas manusia kini banyak tergantung kepada teknologi informasi dan komunikasi. Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu mengantisipasi pesatnya perkembangan tersebut. Mata pelajaran ini perlu diperkenalkan, dipraktikkan dan dikuasai peserta didik sedini mungkin agar mereka memiliki bekal untuk menyesuaikan diri
Comments
Post a Comment