AD SERIKAT KARYAWAN PERUM BULOG.pdf

File : Contoh AD ART - AD SERIKAT KARYAWAN PERUM BULOG.pdf

Cuplikan Isi File :


Bahwa Kemerdekaan berserikat, berkumpul, menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan, memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap insan, mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum, adalah merupakan hak bagi segenap Warga Negara serta dijamin dalam Undang-undang (UU No. 21 Tahun 2000) dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 yang berbunyi bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab.
Serikat Karyawan Perum BULOG merupakan wadah organisasi karyawan Perum BULOG dalam memperjuangkan, melindungi dan membela kepentingan dan kesejahteraan karyawan beserta keluarganya, serta menjalin hubungan Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
Kemudian dari pada itu, untuk menjalankan tatanan roda organisasi Serikat Karyawan Perum BULOG, maka pendirian Serikat Karyawan sangat dibutuhkan untuk menjadi mediasi/wadah Karyawan dengan pihak Direksi (Manajemen) dalam menjalankan tugas organisasi Perum Bulog, sebagai konsekuensi dari tuntutan undang-undang dan merupakan kelengkapan organisasi Perum BULOG.
Bahwa untuk mencapai visi dan misi organisasi Perum Bulog; sangat dibutuhkan hubungan yang harmonis antara pihak Direksi dengan Serikat Karyawan Perum Bulog. Hubungan antara Serikat Karyawan dan Direksi terkadang tidak luput dari berbagai dinamika. Seiring dengan perkembangan situasi ekonomi dan teknologi, seringkali pihak manajemen/Direksi harus mengambil suatu kebijakan yang hasilnya terkadang menimbulkan dampak terhadap organisasi, disatu sisi kemungkinan dapat mengorbankan kepentingan Anggota Serikat.................


Direksi diharapkan dapat bekerja sesusi koridor yang ada serta mempunyai rasa memiliki terhadap kelangsungan hidup Perum Bulog.
Untuk mencapai tujuan diatas, Pekerja Perum BULOG secara bersama-sama berkomitmen membentuk wadah organisasi Serikat Karyawan Perum BULOG, yang ditetapkan dalam anggaran dasar sebagai berikut :
BAB I
BENTUK, NAMA, TEMPAT, KEDUDUKAN
DAN WAKTU
Pasal 1
Bentuk dan Nama
Organisasi ini merupakan suatu wadah/lembaga untuk karyawan Perum Bulog dengan nama : SERIKAT KARYAWAN PERUM BULOG, selanjutnya dalam anggaran dasar ini disingkat SEKAR PERUM BULOG.
Pasal 2
Tempat dan Kedudukan
Organisasi Sekar Perum Bulog bersifat Nasional dan Kantor pusatnya berkedudukan di ibukota Negara Republik Indonesia yang beralamat di Jl. Gatot Subroto No. 49 Jakarta.
Pasal 3
Waktu
Serikat Karyawan Perum BULOG didirikan pada tanggal 01 Desember 2005 di Jakarta, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
BAB II
VISI DAN MISI
Pasal 4
Visi
Menjadi Serikat Karyawan yang profesional, Independen, bebas, terbuka, demokratis, dan bertanggung jawab.
Pasal 5
Misi
1. Memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya sesuai dengan norma dan kaidah yg berlaku dalam hubungan industrial.
..............................................................................................dst


Berikut adalah contoh File Ditampilkan di Google Docs. (Untuk Koneksi Internet Cepat)
Penampakan File:

Atau Download Aja Langsung Klik :


Download Filenya


Iklan : Download Langsung Kumpulan File AD ART Klik Di Sini *Biaya Jasa


Comments

Popular posts from this blog

SOP Instalasi UPJ.doc - Contoh SOP

Proposal Penelitian - Penelitian Perancangan Alat Dan Pembuatan Biogas Dari Kotoran Ternak.docx

PROPOSAL PENELITIAN KUALITATIF GAMBARAN MANAJEMEN PEMBELAJARAN TIK DI SMA NEGERI 1.doc