Power Point Makalah Hukum - Penanggungan Hutang.ppt
File : Power Point Makalah Hukum - Penanggungan Hutang.ppt Cuplikan Isi File : Menurut Pasal 1820 KUHPerdata perjanjian p enanggungan u tang adalah suatu perjanjian dengan mana seorang pihak ke tiga , guna kepentingan si berpiutang ( d e b itur ), mengikatkan diri untuk memenuhi perikatan si berpiutang ( debitur ) manakala orang ini sendiri tidak memenuhinya Penanggungan u tang termasuk salah satu perjanjian yang diatur dalam KUHP erdata , tepatnya Pasal 1820 s/d Pasal 1851 KUHPerdata . Jadi p enanggungan u tang termasuk perjanjian bernama Orang yang menanggung debitur disebut dengan p enanggung atau borg atau Guarantor. Misalnya A utang pada B, sebagai pihak diluar perjanjian C bersedia menanggung manakala A tidak memenuhi kewajibannya , disini C disebut penanggung ....................
Comments
Post a Comment