Studi Kelayakan Bisnis Perikanan Karang, Budidaya Kerapu dan Rumput Laut Di Kabupaten Flores Timur dan Lembata
2.1. Perikanan Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Perikanan, pengertian dari perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari pra-produksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Yang dimaksud sumberdaya ikan adalah potensi semua jenis ikan, dimana ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan. Dalam statistik perikanan, yang dimaksud dengan perikanan adalah kegiatan ekonomi dalam bidang penangkapan atau pembudidayaan ikan/binatang air lainnya/tanaman air, serta pasca panen ikan. Budidaya perikanan adalah suatu teknik yang sejak ratusan tahun dipraktekkan orang di dunia, termasuk di Indonesia, untuk memproduksi organisme perairan dengan jalan memelihara atau mengembangbiakkan organisme air yang diinginkan, seperti: ikan, kepiting, udang, siput, ...