bentuk frenchise.docx - Makalah Kewirausahaan
Bentuk
Franchise
Menurut
Mohammad Su’ud (1994:44-45) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat
bentuk:
1. Product
Franchise
Suatu
bentuk franchise dimana penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan
produk dari partner-nya dengan pembatasan area.
2. Processing
or Manufacturing Franchise
Jenis
franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk
dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek
franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan
minuman.
Suatu
bentuk franchise dimana PT Ramako Gerbangmas membeli dari master franchise yang
mengelola Mc Donald‘s di Indonesia yang hanya memberi know-how pada PT Ramako
Gerbangmas tersebut untuk menjalankan waralaba Mc Donald’s.
3. Bussiness
Format atau System Franchise
Franchisor
memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang
dilakukan oleh Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.
4. Group
Trading Franchise
Bentuk
franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun
pengecer yang dilakukan toko serba ada.
Menurut
International Franchise Association (IFA) berkedudukan di Washington DC, merupakan
organisasi Franchise International yang beranggotakan negara-negara di dunia,
ada empat jenis franchise yang mendasar yang biasa digunakan di Amerika
Serikat, yaitu:
1. Product
Franchise
Produsen
menggunakan produk franchise untuk mengatur bagaimana cara pemilik toko menjual
produk yang dihasilkan oleh produsen. Produsen memberikan hak kepada pemilik
toko untuk mendistribusikan barang-barang milik pabrik dan mengijinkan pemilik
toko untuk menggunakan nama dan merek dagang pabrik. Pemilik toko harus membayar
biaya atau membeli persediaan minimum sebagai timbal balik dari hak-hak ini.
Contohnya, mini market yang menjual produk dari franchisor, menggunakan nama
dagang, serta metode pemasaran yang ditetapkan oleh franchisor.
2. Manufacturing
Franchises
Jenis
franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk
dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek
franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan
minuman.
Download Di Sini
Download Di Sini
Comments
Post a Comment