File : Power Point Makalah Hukum - Penanggungan Hutang.ppt Cuplikan Isi File : Menurut Pasal 1820 KUHPerdata perjanjian p enanggungan u tang adalah suatu perjanjian dengan mana seorang pihak ke tiga , guna kepentingan si berpiutang ( d e b itur ), mengikatkan diri untuk memenuhi perikatan si berpiutang ( debitur ) manakala orang ini sendiri tidak memenuhinya Penanggungan u tang termasuk salah satu perjanjian yang diatur dalam KUHP erdata , tepatnya Pasal 1820 s/d Pasal 1851 KUHPerdata . Jadi p enanggungan u tang termasuk perjanjian bernama Orang yang menanggung debitur disebut dengan p enanggung atau borg atau Guarantor. Misalnya A utang pada B, sebagai pihak diluar perjanjian C bersedia menanggung manakala A tidak memenuhi kewajibannya , disini C disebut penanggung ....................
Pada era globalisasi ini jaringan komputer sangatlah berkembang pesat sehingga menjadi sangat canggih. Banyak perusahaan sekolah – sekolah dan universitas – universitas yang menggunakan jaringan komputer unutk menarik minat bagi para calon mahasiswa dan para siswa – siwa untuk masuk ke sekolah atau universitas yang mempunyai fasilitas yang bagus. Sementara itu bagi perusahaan sangatlah penting karena tanpa adanya jaringan komputer di sebuah perusahaan maka kinerja sebuah perusahaan akan menurun dan mengakibatkan perusahaan tersebut pailit atau bangkrut. Sementara pada universitas, jaringan komputer digunakan untuk melakukan internet oleh mahasiswa dan dosen – dosen. Dengan adanya jaringan komputer tersebut kita dapat melakukan internet diarea tersebut atau biasa disebut hotspot tanpa perlu ke warnet untuk melakukan internet. I. RUMUSAN MASALAH 1. ...
A. Latar Belakang Semakin banyaknya penduduk di Indonesia saat ini membuat lapangan kerja semakin sempit. Persainganuntuk memperoleh pekerjaan di industri semakin sengit, orang-orang yang tidak memiliki persiapan tentunya akan kalah dalam persaingan tersebut. Hal tersebut tentunya akan membawa dampak yang buruk bagi masyarakat terutama pemuda yang lulus sekolah SMA maupun SMK kemudian tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Tentu mereka akan menjadi seorang pengangguran.Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,pengetahuan juga kemampuan untuk berwirausaha ataupun untuk menciptakan lapangan pekerjaan sendiri sangat dibutuhkan saat ini. Oleh sebab itu, Kami sebagai siswa SMK bermaksud untuk belajar berwirausaha dimulai dari hal yang kecil. Salah satu contohnya yaitu dengan membuat suatu produk kemudian kami titipkan produk kami tersebut di koperasi sekolah. Koperasi sekolah tidak perlu repot mencari atau membeli produk yang aka...
Comments
Post a Comment